Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Depok TA 2019 (356 Formasi)
Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Depok TA 2019 (356 Formasi)
FORMASI KEBUTUHAN:
KETENTUAN UMUM
PERSYARATAN UMUM
PERSYARATAN KHUSUS
DOKUMEN PERSYARATAN
Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut :
a) Scan KTP Asli atau Surat Keterangan Asli;
b) Pasphoto 3 x 4 dengan latar belakang warna merah;
c) Swafoto
d) Scan Ijazah Asli
e) Scan Transkip Nilai Asli
f) Dokumen Pendukung Lainnya:
1) Scan Sertifikat Akreditasi Program Studi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes
2) Scan Surat Tanda Register (STR) Asli (bagi pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR)) 3) Scan Sertifikat Pendidik Asli yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD atau KemRISTEKDIKTI atau Kementerian Agama (bagi Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik)
4) Surat Lamaran Asli ditujukan kepada Wali Kota Depok + Surat Pernyataan berisi 5 Point (Contoh surat terlampir) + Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun sejak TMT CPNS (contoh surat terlampir), ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai 6000 dan sudah ditandatangani;
5) Surat keterangan dokter Asli yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya, bagi pelamar Penyandang Disabilitas;
TATA CARA PENDAFTARAN
FORMASI LENGKAP
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tanggal 28 Oktober 2019 dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 533 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019, dengan ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat terkait Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:FORMASI KEBUTUHAN:
- Formasi Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019 sebanyak 356 (tiga ratus lima puluh enam) formasi CPNS terdiri dari 230 Formasi Tenaga Pendidikan, 47 Formasi Tenaga Kesehatan dan 79 Formasi Tenaga Teknis. Rincian formasi kebutuhan yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan, sebagaimana terlampir.
KETENTUAN UMUM
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
- Calon pelamar dari Perguruan Tinggi, Program Studinya terakreditasi minimal B pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD, KemRISTEKDIKTI dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.
- Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
- Ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah • mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
- -lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- -lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3.00(tiga koma nol nol);
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS;
PERSYARATAN KHUSUS
- Pelamar dari Penyandang Disabilitas adalah yang termasuk dalam kelompok Tuna Daksa dan wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dengan kriteria :
- a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
- b. Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda untuk formasi guru.
- Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada Formasi Umum, tata cara danwaktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada Formasi Umum.
- •Daftar Formasi Umum yang bisa dilamar oleh penyandang disabilitas sebagaimana pada lampiran Rincian Formasi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2019.
DOKUMEN PERSYARATAN
Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut :
a) Scan KTP Asli atau Surat Keterangan Asli;
b) Pasphoto 3 x 4 dengan latar belakang warna merah;
c) Swafoto
d) Scan Ijazah Asli
e) Scan Transkip Nilai Asli
f) Dokumen Pendukung Lainnya:
1) Scan Sertifikat Akreditasi Program Studi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes
2) Scan Surat Tanda Register (STR) Asli (bagi pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR)) 3) Scan Sertifikat Pendidik Asli yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD atau KemRISTEKDIKTI atau Kementerian Agama (bagi Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik)
4) Surat Lamaran Asli ditujukan kepada Wali Kota Depok + Surat Pernyataan berisi 5 Point (Contoh surat terlampir) + Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun sejak TMT CPNS (contoh surat terlampir), ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai 6000 dan sudah ditandatangani;
5) Surat keterangan dokter Asli yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya, bagi pelamar Penyandang Disabilitas;
TATA CARA PENDAFTARAN
- Akan diumumkan kemudian dan diatur pada pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);
FORMASI LENGKAP
- Selengkapnya bisa Cek Disini
0 Response to "Penerimaan CPNS Pemerintah Kota Depok TA 2019 (356 Formasi)"
Post a Comment